Kamis, 04 Juli 2013

DPRD Sosialisasikan Perda HIV/AIDS

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang HIV/AIDS. 

Kegiatan di selenggarakan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara (Pontura), Sabtu (11/5/2013). Sekitar 50 peserta kegiatan terdiri dari petugas RT, RW, tokoh masyarakat dan lain-lainnya di Kecamatan Pontura.

Anggota DPRD Kota Pontianak Dapil Utara, Rusdiansyah SHI mengatakan kegiatan dalam rangka meningkatkan peran serta mayarakat. Khususnya dalam penerapan peraturan daerah di Kota Pontianak tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Sebab menurutnya kasus HIV/AIDS sudah sangat mengkhawatirkan termasuk di wilah Utara Kota Pontianak.

"Jangan merasa kita tidak terlibat lalu kemudian tidak peduli. Sebab HIV/AIDS bisa mengenai siapa saja tanpa sepengetahuan, karena kasusnya sudah tersebar luas, termasuk di Siantan," katanya kepada Tribunpontianak.co.id di sela-sela kegiatan.

Ia menjelaskan kasus HIV/AIDS seperti fenomena gunung es, yang keberadaan penderita cukup sulit diketahui. Sebab itu, peran serta masyarakat sangat penting dalam rangka pencegahan dan penanggulanggannya. Khususnya pada penderita agar tidak menularkan kepada yang lainnya.

"Pencegahan utama yaitu berprilaku sehat, seperti tidak melakukan seks bebas. Namun jika sudah tertular sebaiknya mengikuti aturan agar tidak menularkan kepada orang lain lagi," ungkap Rusdianysah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar